PONTIANAK, KOMPAS.com- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau warga untuk menggelar shalat Idul Fitri secara berjemaah di rumah masing-masing.
Hal ini, berkaitan dengan adanya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Pontianak lewat transmisi lokal dengan jumlah keterjangkitan mencapai 71 orang.
"Shalat Idul Fitri tahun ini kita tiadakan, masyarakat juga kita imbau untuk shalat di rumah," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Sebanyak 63 Masjid di Pontianak Tetap Gelar Shalat Idul Fitri
Menurut Edi, pemerintah Kota Pontianak telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat maupun pengurus masjid secara langsung.
Langkah ini dilakukan untuk menerapkan pembatasan fisik atau physical distancing.
"Kita juga sudah melakukan komunikasi dengan pengurus masjid sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak," ucap Edi.
Diberitakan, Kapolresta Pontianak Kota, Kalimantan Barat, Kombes Komarudin mengatakan, sebanyak 65 masjid akan tetap menggelar shalat Idul Fitri.
"Dari data, ada 63 masjid dan lapangan yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri. Namun, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Polresta Pontianak akan melakukan pendekatan," kata Komarudin, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: 10.000 Warga Kota Pontianak Sudah Diuji Rapid Test, 329 Reaktif
Pendekatan itu berupa agenda pertemuan dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, Dewan Masjid, MUI, ormas keagamaan dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI).
"Pertemuan ini untuk menyikapi keinginan masyarakat yang ingin tetap melaksanakan shalat Idul Fitri,” ujar Komarudin.