Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sogok Korban Pemerkosaan Uang Rp 500 Juta, Anggota DPRD: Niatnya Memberikan Solusi

Kompas.com - 14/05/2020, 07:28 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, berinisial NH tawarkan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban pemerkosaan berinisial MD (16).

Hal itu dilakukan sebagai upayanya untuk memberikan solusi atas kasus pemerkosaan yang dilakukan temannya berinisial SG terhadap korban.

"Niat saya hanya sekedar ingin memberikan solusi saja," ujar NH saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

"Karena saya sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu kalau ada masalah warga sekitar, apalagi terkait hukum pasti minta bantuan atau solusi kepada wakil rakyat setempat. Apalagi SG juga warga sekampung dan kenal baik, wajar jika meminta solusi kepada saya," tambahnya.

Baca juga: Agar Kasus Pemerkosaan Tak Dilaporkan, Anggota DPRD Tawarkan Korban Uang Rp 500 Juta

Adapun alasan lainnya, karena kondisi ekonomi keluarga korban dinilai kurang mampu.

Sebab, hingga saat ini mereka masih tinggal di sebuah rumah kontrakan.

Untuk itu, ia berharap uang sebesar Rp 500 juta yang ditawarkan itu dapat sebagai solusi dan  memberikan jaminan kepada korban dan bayi yang dikandungnya saat ini.

Namun, upaya mediasi yang dilakukan tersebut ditolak oleh pihak korban.

Keluarga korban diketahui tetap bersikukuh untuk tetap melanjutkan kasus pemerkosaan tersebut kepada proses hukum.

"Rencananya memang kalau korban setuju, saya akan mintakan sawah atau tanah milik SG senilai Rp 500 juta, kalau kedua pihak setuju. Berhubung korban tidak mau, ya saya tidak jadi menyampaikannya kepada SG," tutur NH.

Baca juga: Fakta Gadis Mabuk Prank Petugas Medis, Mengaku Terpapar Virus Corona hingga Ditetapkan Tersangka

Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH mencoba untuk melakukan mediasi dengan imbalan uang sebesar Rp 500 juta.

"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujarnya.

Namun demikian, tawaran tersebut ditolak dan kasus pemerkosaan itu sejak 24 April lalu sudah dilaporkan kepada polisi.

Sebagai informasi, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh SG (50) yang tak lain adalah kerabat ibunya.

Menurut pengakuan korban, aksi bejat yang dilakukan SG dilakukan sejak awal Maret 2019 hingga April 2020.

Atas perbuatan itu, kini korban diketahui sedang hamil tujuh bulan.

Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com