Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri karena Tak Mau Bangun untuk Siapkan Makan Sahur

Kompas.com - 14/05/2020, 06:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Liong Kong Yong (48) ditangkap karena membunuh istrinya, Lamiasri (39) di kamar kos di Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada 6 Mei 2020.

Tersangka menjelaskan, awalnya dia dan korban sempat cekcok karena masalah sepeda motor.

Lamiasri menagih janji tersangka membelikan motor untuk sang anak.

Tersangka minta agar korban bersabar. Namun, sang istri tetap memaksa hingga keduanya cekcok.

Baca juga: 4 Begal Rampas Motor dan Pukuli Korban hingga Tewas, Jenazah Dibuang ke Jalan

Cekcok berakhir saat keduanya hendak tidur.

Kemudian tersangka membangunkan korban sebanyak dua kali untuk menyiapkan makan sahur.

Namun, korban enggan bangun hingga membuat tersangka emosi dan menusuk korban dengan pisau dapur.

"Dia mengalami pendarahan hebat," ujar Liong Kong Yong kepada Suryamalang di Mapolsek Waru, Selasa (12/5/2020).

Melihat korban mengelurkan banyak darah, tersangka membawa korban ke RSAL Surabaya.

Saat tiba di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

Baca juga: Jatuh dari Pohon Kelapa, Empat Penderes Nira Tewas, 3 Luka Berat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com