Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Gadis Mabuk "Prank" Petugas Medis, Mengaku Terpapar Virus Corona hingga Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 14/05/2020, 06:18 WIB
Setyo Puji

Editor

Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang bersangkutan tidak menunjukan gejala Covid-19.

"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.

Petugas medis mulai curiga, karena yang yang bersangkutan tercium bau alkohol.

Dari situ diyakini, tersangka tidak terpapar virus corona dan hanya mabuk.

Baca juga: Fakta Istri Tewas Dibunuh Suami karena Tak Mau Masak Sahur

Ternyata prank

Petugas medis terkejut karena saat akan dibawa pulang oleh temannya, tersangka berteriak dan mengaku jika hanya melakukan prank terpapar corona.

"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil dia teriak ku prank ko (saya prank kamu)," ujarnya.

Mengetahui hal itu, langsung dilaporkan kepada polisi.

Atas perbuatannya itu, pelaku langsung diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com