Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Relaksasi PSBB, Bus AKAP di Terminal Kota Tegal Belum Beroperasi

Kompas.com - 14/05/2020, 05:57 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) belum terlihat beroperasi baik datang maupun keluar dari Terminal Bus Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2020).

Padahal, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sudah merelaksasi moda transportasi boleh kembali beroperasi mulai 7 Mei 2020 kemarin.

Kepala Terminal Tipe A Kota Tegal Soeprawito mengatakan, saat ini hanya ada angkutan maupun perusahaan otobus (PO) dengan trayek lokal atau dalam provinsi.

"Hingga hari ini belum ada bus AKAP terlihat di terminal. Hanya ada PO lokal seperti jurusan Semarang," kata Soeprawito saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Relaksasi PSBB Kota Tegal, Ganjar: Kontrol Masyarakat Tetap Diperketat

Sebelum ada larangan mudik oleh pemerintah, kata dia, terminal biasanya ada belasan hingga puluhan PO AKAP dari berbagai jurusan. Utamanya dari Jabodetabek.

Bahkan, tiga PO yakni PO Dewi Sri, PO Dedy Jaya, dan PO Sinar Jaya yang biasanya mendominasi membawa penumpang dari Tegal ke Jabodetabek dan sebaliknya juga belum terlihat.

"PO Dedy dan Dewi belum nampak. Ada PO Sinar Jaya tapi mungkin memilih berangkat dari agen langsung tidak masuk terminal," kata Soeprawito

Menurut Soeprawito, kelonggaran transportasi umum yang hanya diperbolehkan untuk membawa penumpang dengan empat kriteria, disebut membuat masih sepi penumpang.

"Mungkin karena sepi penumpang ketimbang merugi akhirnya banyak PO yang belum beroperasi," kata Soeprawito.

Baca juga: Relaksasi PSBB Jabar Dimungkinkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Dijelaskan Soeprawito, Kementerian perhubungan hanya memperbolehkan PO mengangkut penumpang dengan empat kriteria.

Pertama bagi penumpang dalam perjalan dinas lembaga pemerintahan ataupun swasta.

Kemudian perjalanan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

Selanjutnya bagi penumpang yang berstatus pekerja migran, WNI dan pelajar yang berada di luar negeri, serta penumpang yang anggota keluarganya meninggal dunia, dan harus menunjukan identitas diri serta surat bebas Covid-19.

"Karena alasan itu mungkin PO belum beroperasi. Atau mungkin juga ada PO yang beroperasi tapi tidak masuk ke terminal, mereka langsung melalui jalan tol karena Kota Tegal hanya lintasan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com