KOMPAS.com- Seorang suami bernama Liong Kong Yong (48) di Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, tega membunuh istrinya sendiri bernama Lamiasri (39).
Pembunuhan itu dilakukan karena sang istri tak segera bangun saat diminta untuk masak sahur.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2020).
Akibat kejadian itu, kini pelaku diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa tersebut dilakukan di kamar indekos di Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Malam sebelum kejadian itu, keduanya sempat terlibat cekcok.
Sang istri menagih janji suaminya yang akan membelikan sepeda motor untuk anaknya.
"Saya minta dia untuk bersabar. Saya janji akan membelikan motor setelah pandemi Covid-19 berlalu," ujar Liong Kong Yong kepada Suryamalang di Mapolsek Waru, Selasa (12/5/2020).
Perselisihan tersebut baru berhenti saat keduanya menjelang tidur.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri, Geram karena Tak Mau Bangun Masak Buat Sahur
Saat menjelang sahur, sang suami mencoba membangunkan istrinya untuk masak sahur.
Tapi karena diduga masih marah, sang istri tak mempedulikannya.
Geram dengan sikap istrinya tersebut, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menusuk leher, dada, dan perut istrinya.
Mengetahui istrinya sekarat dan bersimbah darah, pelaku sempat merasa menyesal dan berusaha membawanya ke RSAL Surabaya tapi nyawanya tak tertolong.