Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri karena Tak Mau Bangun untuk Masak Sahur

Kompas.com - 14/05/2020, 03:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Anggota Polsek Waru menangkap Liong Kong Yong (48) karena membunuh istrinya, Lamiasri (39) di kamar kos di Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada 6 Mei 2020.

Pria asal Benowo, Surabaya ini menusuk leher, dada, dan perut istrinya menggunakan pisau.

Kasus ini bermula saat pasangan suami istri ini cekcok mulut pada malam sebelum Lamiasri tewas.

Baca juga: PSBB di Malang Raya Berlaku 17 Mei 2020

Kala itu sang istri menagih janji tersangka membelikan motor untuk sang anak.

"Saya minta dia untuk bersabar. Saya janji akan membelikan motor setelah pandemi Covid-19 berlalu," ujar Liong Kong Yong kepada Suryamalang di Mapolsek Waru, Selasa (12/5/2020).

Karena sang istri terus meminta segera dibelikan motor, cekcok pun terjadi.

Pertengkaran baru berhenti menjelang keduanya tidur.

Baca juga: 4 Begal Rampas Motor dan Pukuli Korban hingga Tewas, Jenazah Dibuang ke Jalan

Menjelang sahur, tersangka berusaha membangunkan Lamiasri agar masak untuk sahur. Namun, Lamiasri tidak bersedia bangun.

Tersangka pun berulang kali membangunkan sang istri, akan tetapi korban tetap tidak mau bangun.

Akhirnya tersangka naik pitam. Ia mengambil pisau dapur dan menusuk leher, dada, dan perut Lamiasri.

"Dia mengalami pendarahan hebat," ujarnya.

Kemudian tersangka membawa korban ke ke RSAL Surabaya, tetapi nyawa korban tidak tertolong.

Jenazah korban dibawa ke Nganjuk untuk dimakamkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com