Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi PSBB Jabar Dimungkinkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Kompas.com - 13/05/2020, 22:16 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menunggu kajian para pakar terkait kemungkinan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.

Menurut dia, kajian para ahli diharapkan bisa mengukur aktivitas sosial masyarakat hingga roda ekonomi.

Pria yang akrab disapa Emil itu menyatakan, usai PSBB tingkat provinsi berakhir, pihaknya akan memetakan daerah di Jabar berdasarkan tren kasus Covid-19.

Baca juga: Pasien Corona Ini Menghilang 3 Hari, Ternyata Berobat di Rumah Dukun

Hasil kajian sementara, ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk relaksasi atau pelonggaran PSBB.

Sedangkan, 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai, karena pergerakan data Covid-19 di daerah tersebut dinilai belum aman.

"Hasil PSBB Jabar, ternyata yang harus diwaspadai 37 persen, sehingga 63 persennya bisa kita relaksasi. Sehingga ekonomi kami bisa normal di 63 persen," kata Emil dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (13/5/2020).

Angka menurun sejak PSBB

Selama sepekan, menurut Emil, evaluasi PSBB Jabar menunjukkan hasil yang positif.

Hal itu merujuk data jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan.

Dari rata-rata 430 pasien pada April 2020 menjadi 350 pasien pada saat ini.

Tingkat kematian juga dilaporkan turun. Dari rata-rata 7 pasien meninggal dunia per hari, jumlahnya menjadi rata-rata 4 pasien.

Baca juga: Terduga Teroris di Tasikmalaya Dikenal sebagai Guru yang Dikagumi

Sementara tingkat kesembuhan naik hampir 2 kali lipat.

Ia menambahkan, rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Jabar memperlihatkan grafik menurun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com