YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta belum akan mengajukan pembatasan sosial berskala Bbesar (PSBB) dan masih menggunakan status tanggap darurat.
Guna menanggulangi meluasnya penyebaran Covid-19, Pemprov DIY akan melakukan pengembangan rapid test massal khusus di pusat-pusat keramaian.
"Untuk Yogya sendiri sampai dengan hari ini memang belum mengajukan untuk PSBB. Kita masih dengan status tanggap darurat," ujar Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di kompleks Kepatihan, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Kontak dengan Pasien Positif Corona saat Tarawih, 1 Keluarga di Solo Rapid Test Reaktif
Baskara menyampaikan, Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah mengelar rapat koordinasi dengan para bupati dan walikota.
Dari rapat tersebut akan dilakukan pengembangan terhadap rapid test massal.
Rapid test massal ini khususnya akan dilakukan di tempat-tempat keramaian yang ada di DIY.
"Tadi Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati juga sudah menyampaikan akan melakukan tes-tes massal di supermarket, di pasar-pasar tradisional, dan tempat kerumunan yang lain," urainya.
Rapid test massal di tempat-tempat keramaian secepatnya akan dilakukan. Bahkan, di beberapa tempat sudah dimulai.
Menurutnya, untuk rapid diagnostic test (RDT) di kabupaten/kota se-DIY masih ada stok. Sedangkan untuk provinsi masih akan dihitung jumlah stok yang masih ada.
"Kekurangannya nanti Pak Gubernur sudah perintahkan Kepala BPBD untuk segera komunikasi dengan BNPB,"paparnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.