Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rindu Anak, Craigh Warga Kanada di Magelang Tolak Karantina

Kompas.com - 13/05/2020, 17:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Craig (53) warga negara Kanada menolak dikarantina saat datang ke Magelang untuk menemui anak kandungnya yang lama tak ditemuinya setelah bercerai dengan mantan istrinya.

Craigh tinggal di Bogor dan Kanada. Sejak Desember 2019, ia terus mencari keberadaan anaknya yang ternyata tinggal di Magelang.

Sambil memangku sang anak, Craigh adu mulut menggunakan Bahasa Inggris dengan Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan.

Baca juga: Tak Mau Berpisah dengan Anak, Warga Kanada di Magelang Ngamuk dan Tolak Dikarantina

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Depkes, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Selasa (12/4/2020).

Nugroho bercerita Craig menolak dikarantina karena ingin bersama anaknya.

Craigh mengaku sudah lama tidak bertemu sang anak sejak ia bercerai dengan mantan istrinya.

Selama ini sang anak tinggal bersama orangtua mantan istrinya di Magelang. Sedangkan sang mantan istri tinggal di Jakarta.

Baca juga: Tolak Dikarantina, WN Kanada di Magelang Mengamuk Saat Didatangi Petugas

Menurut Nugraha petugas berkali-kali membujuk Craigh agar mau dikarantina namun tidak membuahkan hasil.

"Jadi memang ada sengketa keluarga antara Craig dengan mantan mertua dan istrinya. Masalah private mereka. Tapi fokus kita adalah pada anak yang mau dibawa sama Craig. Jangan sampai anak jadi korban, jadi telantar, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini," ungkap Nugrono.

Nugroho kemudian meminta bantuan Wakil Wali Kota Windarti Agustina untuk membujuk Craig yang masih bersikeras menolak karantina.

Baca juga: Buron 2 Tahun, Residivis Curat di Kudus Ditangkap di Magelang

Tidak lama setelah itu, Windarti datang ke lokasi dan segera berdialog dengan Craig yang masih memangku putranya.

Menurut Windarti, suasana saat itu cukup mengharukan sekaligus menegangkan.

Craigh marah karena ia tak ingin dipisahkan dari anaknya. Sempat terjadi keributan saat Craigh akan mengambil paksa anaknya dari mertuanya

Kepada Craigh, Windarti mengatakan apa yang dilakukan Craigh sangat meresahkan dan membahayakan anaknya.

Baca juga: 4.320 Pemudik dari Zona Merah Pulang Kampung ke Magelang

Negosiasi berlangsung alot dan akhirnya Craigh bersedia menjalani rapid test dan karantina dengan syarat harus bersama anaknya.

Windarti kemudian mmepersilahkan Craigh berkomunikasi dengan mantan istri dan putrinya yang tinggal di Jakarta menggunakan ponsel milik Windarti.

"Saat itu juga, dia juga mau dikarantina di RSUD Budi Rahayu, tapi syaratnya dia harus bersama sang anak. Kita turuti saja tapi neneknya juga ikut mendampingi. Sambil menunggu hasil rapid test dan status hukum dari kantor Imigrasi," kata Windarti.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ika Fitriana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com