KOMPAS.com - Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang nekat pulang kampung di tengah wabah virus corona.
Bahkan, ia sudah memerintahkan Kepala BKD Lembata untuk segera menyiapkan dokumen pemecatan.
Berdasarkan hasil BAP, kata Sunur, kedua ASN tersebut beralasan meninggalkan Lembata karena panik dengan virus corona.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi di Bandung
Sambung Sunur, alasan tersebut tidak masuk di akal. Jika memang panik mengapa tidak bekerja di rumah.
"Mengapa malah pulang kampung? Buat apa di sana," kata Sunur, saat menggelar konferensi pers, Senin (11/5/2020) sore.
Sunur menilai, kedua oknum ASN itu pulang kampung setelah adanya surat edaran.
Baca juga: Pulang Kampung di Tengah Pandemi Covid-19, 2 ASN Ini Terancam Dipecat
Namun, dirinya bisa memaklumi jika pegawai bersangkutan pulang kampung ke Ende atau Larantuka sebelum surat edaran itu keluar.
"Itu artinya mereka dengan sengaja, tahu, dan mau pulang kampung dan tidak mengindahkan surat edaran tersebut," kata Sunur dikutip dari Pos-Kupang.com.
Dijelaskan Sunur, perjalanan keluar daerah diizinkan kecuali ada tugas pemerintahan yang bersifat penting dan strategis.
Baca juga: Fakta Ayah Bunuh Anak Gadisnya dan Sandera 2 Warga, Malu Korban Berhubungan Badan di Luar Nikah
Sebelumnya diberitakan, dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lembata terancam dipecat lantaran pulang ke daerah asal di luar daerah di tengah pandemi Covid-19.
Keduanya terancam dipecat karena melanggar aturan Bupati agar seluruh ASN kerja dari rumah selama masa pandemi Covid-19.
Terhadap alasan 2 ASN itu, Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur tidak memberikan toleransi.
Sunur menyebut, sudah memerintahkan Kepala BKD Lembata untuk segera menyiapkan dokumen pemecatan.
Baca juga: Kronologi Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera Saat Tertibkan Penambangan Ilegal di Jambi
(Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.