BANGLI, KOMPAS.com - Desa Abuan di Kabupaten Bangli, Bali, dikarantina selama 14 hari setelah 27 warganya terinfeksi Covid-19 melalui transmisi lokal.
Karantina desa itu telah berjalan selama 13 hari.
Kabar baiknya, sebanyak 24 warga yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 sembuh menjelang masa karantina berakhir.
"Desa Abuan tinggal tiga yang dirawat dari 27 yang dinyatakan positif. Jadi 24 dinyatakan sembuh," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dihubungi, Rabu (13/4/2020).
Baca juga: Kalau Andalkan Belajar Online Seperti di Kota, Kami di Pedalaman Tidak Bisa
Meski akan berakhir, Kabupaten Bangli belum memutuskan memperpanjang masa karantina atau tidak.
"Besok (Kamis) akan dilaksanakan rapat dengan Satgas Desa dan kecamatan serta Satgas kabupaten membahas situasi dan langkah pascakarantina wilayah," kata Dirgayusa.
Desa Abuan terdiri dari Banjar Serokadan, Banjar Sala, dan Banjar Abuan.
Selama karantina, warga dilarang keluar masuk wilayah desa. Pemkab Bangli memenuhi kebutuhan sembako dan makanan warga dengan mendirikan dapur umum.
Kabupaten Bangli memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak di Provinsi Bali. Sebanyak 71 kasus positif tercatat hingga Selasa (12/5/2020).
Rinciannya, 39 imported case dan 32 penularan lokal.
Dirgayusa menjelaskan, banyak warga Bangli yang bekerja di luar negeri pulang karena terdampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Covid-19 Bangli, sebanyak 909 pekerja migran pulang ke Bangli.
Setelah menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19, sebanyak 84 pekerja migran dinyatakan reaktif.
Mereka pun menjalani tes swab. Hasilnya, sebanyak 39 pekerja migran dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Strategi Ini Membuat Gubernur Bali Yakin Daerahnya Bisa Jadi yang Pertama Bebas Covid-19
"Istilahnya memburu yang positif agar pembatasan wilayah dan penanganannya lebih cepat dan mudah," kata Dirgayusa.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 berdasarkan penularan lokal didominasi keluarga pekerja migran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.