"Keduanya pulang kampung setelah ada edaran. Ini sengaja. Keduanya tahu dan mau melanggar aturan," ujar dia.
Baca juga: Istri Pejabat hingga ASN di Banyumas Masuk Daftar Penerima BLT Corona
Sunur menerangkan, perjalanan keluar daerah diizinkan kecuali ada tugas pemerintahan yang bersifat penting dan strategis.
Terhadap alasan 2 ASN itu, ia tidak memberikan toleransi.
Sunur menyebut, sudah memerintahkan Kepala BKD Lembata untuk segera menyiapkan dokumen pemecatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.