Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap motif para tersangka pembawa 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka khusus datang dari kota besar ke Tasikmalaya untuk mencari dukun atau paranormal yang diyakini bisa merubah uang palsu menjadi uang asli.
"Motif para tersangka membawa uang palsu sebanyak ini ke Tasikmalaya mengaku untuk mencari paranomal. Mereka meyakini mendapatkan informasi bahwa di Tasikmalaya ada paranormal yang bisa merubah uang palsu menjadi uang asli," terang Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/5/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.