BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terdiri dari 16 orang laki-laki dewasa, dua orang perempuan dewasa, dan satu orang anak balita laki-laki berhasil diselamatkan saat berada di hutan bakau perairan Tanjung Sauh, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla RI Eko Murwanto mengatakan, gabungan Satgas Garda Lintas Batas bersama Satgas Trisula Bakamla di pangkalan patroli wilayah barat telah mengamankan TKI ilegal yang berjumlah 19 orang, Sabtu (9/5/2020) subuh.
Eko mengatakan, penyelamatan ini berawal dari informasi yang didapat dari Petugas APMM yang telah memonitor aktivitas speed boat bermuatan TKI di timur Malaysia yang telah bergerak ke selatan menuju Pulau Bintan.
Baca juga: Imigrasi Batam Tak Punya Persiapan Khusus Sambut Kepulangan 34.000 TKI
Kemudian, tiga unit kapal patroli Bakamla yang berada di sekitar Selat Singapura segera merespons informasi tersebut, lalu melaksanakan pencarian dan pencegatan.
Dari sana terpantaulah sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (9/5/2020) dini hari, speed boat yang dicurigai membawa TKI memasuki wilayah perairan Pulau Bintan, selanjutnya dilaksanakan pengejaran.
"Kejar-kejaran pun terjadi, mulai dari bagian utara karang galang Bintan menuju kearah Pulau Tanjung Sauh, Batam," kata Eko melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).
Namun, sambung Eko, speed boat tersebut menghilang di perairan Pulau Tanjung Sauh, di mana lokasi tersebut banyak terdapat batu karang dan hutan bakau.
Tidak kehilangan akal, tim kemudian melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Tanjung Sauh, termasuk penyisiran di hutan-hutan bakau Tanjung Sauh.