BANDUNG, KOMPAS.com - Terungkapnya peredaran daging sapi palsu yang ternyata daging babi di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung cukup meresahkan masyarakat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk membeli daging sapi di kios resmi.
Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Popi Hopipah memberikan tips kepada masyarakat yang hendak membeli daging sapi di pasar.
Baca juga: Daging Babi Diolah Menyerupai Daging Sapi, Dijual Bebas di Pasar Bandung
Yakni wajib menanyakan asal muasal daging yang di jual pedagang.
"Tipsnya, beli lah ke kios resmi jangan beli daging di kaki lima," kata Popi yang ditemui saat melakukan rapid tes daging sapi di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (12/5/2020).
"Termasuk untuk yang dijaga juga (tanyakan) dari mana pedagang ambil dagingnya. Dipasok dari mana," lanjutnya.
Baca juga: Dari Solo, Daging Babi Disulap Jadi Daging Sapi, Dijual di Bandung 600 Kg Per Minggu
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur harga daging yang dijual murah.
"Daging sapi harganya berkisar Rp 110.000 - Rp 130.000, tetapi daging (babi serupa sapi) dijual murah Rp 65.000 - Rp 90.000. Itu kita harus hati-hati," pungkasnya.
Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat beli daging sapi yang bersertifikasi di tempat pemotongan hewan
"Insyaallah aman, jadi kalau beli daging ke kios saja ada capnya halal dan sertifikasi tempat potong hewan," tuturnya.
Seperti diketahui, tim Satgas Pangan bersama Disperindag Kabupaten Bandung melakukan operasi mendadak ke Pasar Baleendah Kabupaten Bandung.
Sejumlah sampel daging sapi di pasar itu di lakukan pengecekan guna memastikan tidak ada daging sapi 'palsu' yang beredar di pasaran.
"Agar lebih meyakinkan kepada masyarakat bahwa daging babi diatas namakan daging sapi itu tak tersebar luas ke pasar-pasar," kata Popi.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Daging Babi yang Dijual di Bandung Dipasok dari Solo