Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disperindag Pastikan Daging Sapi Oplosan Babi Tak Tersebar di Pasar Bandung

Kompas.com - 13/05/2020, 10:01 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung melakukan pengecekan ke Pasar Baleendah guna memastikan daging babi yang dijual seolah daging sapi itu tidak beredar luas di pasaran di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Popi Hopipah yang ditemui saat melakukan rapid test daging sapi di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (12/5/2020).

"(Rapid test) agar lebih meyakinkan kepada masyarakat bahwa daging babi di atas namakan daging sapi itu tak tersebar luas ke pasar-pasar," kata Popi.

Dikatakan, Disperindag Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung melakukan operasi mendadak (sidak) ke Pasar Beleeendah guna memeriksa daging sapi di pasar-pasar.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Daging Babi yang Dijual di Bandung Dipasok dari Solo

Beberapa sample daging di kios-kios resmi itu pun diambil untuk diperiksa, dan hasilnya semua daging aman dikonsumsi.

Hal ini dilakukan guna memberikan ketenangan di masyarakat terkait adanya temuan beredarnya daging sapi palsu yang ternyata daging babi yang dijual pedagang jahil.

"Dilakukan rapid test untuk daging sapi, alhamdulilah hasilnya negatif," kata Hopipah.

Dikatakan, pihak Diseprindag pun telah mendata ulang para pedagang daging sapi resmi, termasuk mencatat asal muasal daging sapi yang dijual para pedagang tersebut, sehingga ketika ditemukam daging palsu akan mudah untuk dilacak.

"Sudah didata ulang, jadi daging sapi yang diedarkan di Kabupaten Bandung itu dari tempat pemotongan di lingkungan Pemkab Bandung dan pengadaan dari Pasar Ciroyom," katanya.

Masyarakat diimbau tenang

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengimbau agar masyarakat tetap tenang membeli daging di bulan Ramadhan ini.

Dikatakan, tim satgas pangan telah memeriksa 20 sampel daging di Pasar Beleendah, dan hasilnya daging yang dijual aman untuk dikonsumsi.

"Alhamdulilah di Pasar Baleendah negatif tidak ditemukan (daging babi) dan kita pertahankan ke pasar lainnya supaya peredaran daging tak meluas," kata Hendra.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap peredaran daging sapi palsu yang ternyata daging babi. Empat orang tersangka pun telah diamankan yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).

Menurut Hendra, asal muasal daging babi tersebut dikirim teman pelaku T dan MP dari Solo, Jawa Tengah.

Selama setahun mengontrak di Kabupaten Bandung, sudah kurang lebih 63 ton daging babi diterima pelaku.

"Dalam satu minggu itu mereka mengirim kurang lebih 600 kilogram per minggu, dari Solo," ungkap Hendra

Menurut Hendra, daging babi yang telah dioplos dengan borak agar menyerupai daging sapi itu dijual di pasar melalui pengecer dengan harga Rp 70.000 hingga Rp 90.000 per kilogram.

Baca juga: Tiga Cara Membedakan Daging Babi dan Daging Sapi

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 91A Jo pasal 58 ayat 6 UU RI nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, lalu pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. "Ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com