Kemudian di daerah, kata Dedi, PSBB itu sebenarnya fokus pada seleksi ketat terhadap pendatang dari luar kota. Masyarakat di daerah harus dibentengi, tetapi regulasi ekonomi tetap jalan. Pasar dan toko harus buka.
Namun pendekatan kultur berbasis RT dan RW jadi standarisasi utama dalam menangani corona, sehigga rapid test dan swab test harus dilakukan secara massif.
"Alat tesnya harus ada di kecamatan sehingga setiap hari orang di kampung diperiksa. Orang dari luar dikunci. Kalau ada isolasi, jangan di geudng di kota, manfaatkan yang ada di desa, seperti balai desa, balai RW, gedung sekolah dan lainnya," kata mantan bupati Purwakarta itu.
Dedi mengaku ia melihat pelaksanaan PSBB saat ini aneh. Misalnya aparat fokus tutup isolasi kota, tetapi orang tetap keluar dari gang-gang kecil hingga akhirnya mereka menumpuk di pinggiran sekitar pusat kota hingga menyebabkan kemacetan.
Menurutnya, esensi PSBB untuk mengurangi lalu lalang orang agar tidak terjadi kerumunan justru terbalik. Ini malah pemindahan arus kemacetan dari pusat kota ke pinggiran dan itu terjadi di mana-mana.
Selain itu, PSBB saat ini adalah petugas sibuk menutup toko, sementara pasar tetap buka.
"Esensi PSBB itu kan mengurangi kerumunan manusia. Pertanyaan saya, kalau pasar tetap buka sementara toko tutup, lebih tinggi mana interaksi desak-desakan orang antara di pasar dengan di toko? Jelas lebih tinggi di pasar," katanya.
Menurut Dedi, PSBB itu seharusnya bukan menutup toko melainkan mengurangi orang belanja. Saat ini, tanpa PSBB pun, toko tidak banyak dikunjungi orang karena takut tertular wabah corona.
Baca juga: Doni Monardo: Pusat dan Daerah Harus Kompak Terkait Pelonggaran PSBB
Dedi mengusulkan bahwa meski PSBB diterapkan, toko dan pasar tetap dibuka, sehingga kebijakan pembatasan ini tidak berimplikasi lebih luas pada hilangnya mata pencahrian warga.
"Saya itu ketemu setiap orang dari sopir angkot, pedagang. Ekonomi mereka anjlok, mereka jadi pemulung. Ini akibat salah kelola dan persepsi dalam penerapan PSBB," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan