KOMPAS.com - Dalam satu bulan terakhir, enam petani di Sragen, Jawa Tengah, tewas tersengat perangkap tikus yang dialiri listrik di sawah.
Hal itu membuat Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meradang. Dirinya pun mengancam akan menuntut pemilik sawah yang nekat memasang perangkap tersebut.
"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," tegas Yuni saat melakukan sosialisasi Covid-19 di Desa Kecik, Kecamatan Tanon, pada Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik
Yuni menjelaskan, pemasangan perangkap listrik di sawah merupakan tindakan melanggar hukum.
Yuni lalu meminta kepada lurah yang hadir agar menyampaikan kepada warganya terkait larangan pemasangan perangkap listrik di sawah.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, pihaknya sejatinya sudah melarang para petani menggunakan perangkap listrik.
"Penggunaan setrum listrik untuk pengendalian tikus tidak direkomendasikan karena setrum listrik itu sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kematian baik seluruh hewan maupun orangnya," lanjut Eka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.