Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Pelanggar PSBB di Daerah Ini Akan Langsung Dijadikan Relawan Covid-19

Kompas.com - 13/05/2020, 03:33 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Jika kembali melanggar, sanksi tegas menanti.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyampaikan, dari evaluasi PSBB tahap I, jelas bahwa kesadaran masyarakat masih rendah. Utamanya warga di kawasan pinggiran.

"Kawasan kota terbilang lebih tertib sehingga penyebaran virus bisa ditekan. Buktinya juga sudah jelas, penyebaran tertinggi dua minggu terakhir ada di Waru dan Taman," ungkapnya.

Pada PSBB tahap II, polisi juga bersiap menindak tegas warga yang melanggar.

Dasarnya sudah jelas, Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati yang sudah direvisi.

"Tapi sekali lagi, kesadaran masyarakat yang paling penting. Setegas apapun aturan, jika kesadaran masyarakat rendah semua akan sia-sia," ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Pelanggar PSBB Jilid II di Sidoarjo Bakal Dihukum Jadi Relawan Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com