Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Daerah Ini Penerima Bantuan Sosial Malah Anggota TNI, PNS, dan Pegawai BUMN

Kompas.com - 13/05/2020, 03:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Said Patta mengungkapkan, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, tidak tepat sasaran.

Dia mengatakan, sejumlah penerima PKH ternyata berstatus PNS, pegawai BUMN, bahkan ada anggota TNI.

“Ada juga TNI dan warga yang istrinya guru juga dapat. Di daftar itu saya juga lihat banyak warga yang mampu dan mereka dapat, sedangkan warga yang tidak mampu justru tidak dapat,” kata Said kepada Kompas.com via telepon, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Viral Video Pasien Sembuh Corona di Gunungkidul Disambut Warga, Penuh Tangis Haru

Said mengatakan, yang terjadi di lapangan berbeda dengan aturan bahwa penerima bantuan PKH harus orang tidak mampu, lansia, dan bukan PNS.

"Saya berharap pihak berwenang bisa mengevaluasi masalah ini,” ujar Said.

Koordinator RegionL PKH Maluku-Maluku Utara Ali Roho Talaohu yang dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Ali telah berkoordinasi dengan pendamping PKH dan juga kepala desa setempat untuk memeriksa kembali data penerima bantuan di desa itu.

“Kalau terbukti benar maka nama-nama itu akan dikeluarkan dan mereka tidak berhak menerima. Saya sudah koordinasi dengan kepala desa juga dan beliau sudah setuju nanti besok beliau kumpulkan mereka untuk menjelaskan masalahnya. Tentu mereka yang PNS dan lain-lain itu akan dikeluarkan dan tidak bisa menerima bantuan,” ujar Ali.

Baca juga: Seluruh Wilayah di Jatim Masuk Zona Merah Covid-19

Ali menjelaskan, PKH yang akan diterima warga desa merupakan bantuan PKH adiktif perluasan tahun 2020.

PKH adiktif merupakan bantuan yang diberikan dalam kondisi tertentu seperti bencana alam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com