PADANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Pasaman, Sumatera Barat, Martias terancam dicopot atau mengalami pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Gerindra.
Hal itu sebagai sanksi akibat telah melakukan pelanggaran saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumbar melalui DPC Gerindra Pasaman telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Martias.
"Kita sudah kirimkan surat peringatan pertama kepada yang bersangkutan. Beliau juga harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat," ujar Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Pemblokiran SKCK hingga Penundaan Perpanjangan SIM bagi Pelanggar PSBB
Menurut Andre, jika permohonan maaf tidak dilakukan, maka pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan kedua.
"Nah, kalau masih mengabaikan surat peringatan itu maka yang bersangkutan bisa di-PAW," kata Andre.
Menurut Andre, sebagai anggota Dewan, tindakan Martias tidak pantas dicontoh, karena telah melanggar PSBB yang diterapkan pemerintah.
"Anggota Dewan itu harus memperlihatkan contoh yang baik," kata Andre.
Baca juga: Beri Makan Gajah yang Stres, Pria Ini Diangkat dengan Belalai lalu Diinjak