KOMPAS.com- Sebanyak enam petani di Sragen, Jawa Tengah, tewas akibat tersengat listrik dari jebakan tikus dalam satu bulan terakhir.
Mereka tewas karena melintas di sawah milik orang lain yang tidak diketahui punya perangkap tikus listrik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika melakukan sosialisasi Covid-19 di Desa Kecik Kecamatan Tanon, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Anehnya Tikus Mol Telanjang, Kalau Kekurangan CO2 Malah Kejang
Pemasangan jebakan listrik disebut Yuni merupakan pelanggaran hukum.
"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," tegas Yuni.
Yuni juga meminta kepada lurah yang hadir agar menyampaikan kepada warganya terkait larangan pemasangan perangkap listrik di sawah.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari telah membuat surat edaran terkait pelarangan tersebut.
"Surat Edaran sudah kami kirim ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di masing-masing kecamatan agar berkoordinasi PPL di desa," kata Eka.
Baca juga: Petani Gunungkidul Sulit Jual Sayuran, Dinas Pertanian Beli dan Bagikan Gratis
Agar SE tersebut diindahkan warga, Eka juga berkoordinasi dengan kades, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.