Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kuat Menahan Nafsu Saat Puasa, Seorang Kakek Cabuli Anak Tetangga

Kompas.com - 12/05/2020, 15:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang kakek di Lampung Utara ditangkap aparat kepolisian lantaran mencabuli anak tetangga yang masih dibawah umur.

Pelaku berinisial SU (50) itu mencabuli korban berinisial BG (5) pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepada aparat, pelaku mengaku tidak kuat menahan hawa nafsu saat menjalani puasa. Sehingga, dia nekat mencabuli korban.

Baca juga: Pemuda yang Cabuli Anak Tetangganya hingga Masuk Rumah Sakit Ditangkap

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Selatan, Komisaris Arjon Shafry mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (7/5/2020) petang.

"Pelaku bersembunyi di rumah saudaranya. Tanpa perlawanan pelaku berhasil kami tangkap," kata Arjon saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, pencabulan itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

Pencabulan itu bermula ketika korban main ke rumah pelaku yang adalah tetangganya. Pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Diduga Lecehkan Ibu Mertua, Oknum Polisi di Gresik Dilaporkan ke Polisi

 

Pelaku ajak korban masuk kamar

Situasi sekitar rumah pelaku saat itu memang dalam keadaan sepi karena sedang dalam pelaksanaan puasa.

"Korban diajak ke dalam kamar oleh pelaku," kata Arjon.

Di kamar itu, pelaku melancarkan aksi mesumnya. Korban yang masih dibawah umur hanya bisa menuruti kemauan pelaku.

Peristiwa itu terungkap setelah korban memberitahu orangtuanya, yang langsung melapor ke Polsek Sungkai Selatan.

Pencabulan itu dilaporkan dengan nomor laporan LP/B-51/V/2020/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK SUNGKAI SELATAN.

"Pelaku saat ini masih ditahan di mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," kata Arjon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com