Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kabupaten di Bengkulu Tolak Pendatang dari Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 12/05/2020, 13:40 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua kaupaten di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong menolak kunjungan pendatang ke daerah itu.

Larangan ini diterbitkan menyusul hanya dua kabupaten ini di Provinsi Bengkulu yang belum terpapar Covid-19.Provinsi Bengkulu memiliki 10 kabupaten dan kota, delapan wilayah dintaranya telah terpapar Covid-19.

Semua pendatang yang ingin berkunjung ke dua kabupaten ini akan diminta kembali ke asal masing-masing hingga kasus Covid-19 reda.

Baca juga: Mantan Kapolda Bengkulu Dinyatakan Positif Covid-19, Sehari Setelah Sertijab

Komandan kodim Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko, menjelaskan pembatasan pendatang yang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong ini dilakukan dalam rangka terus menjaga kedua kabupaten ini tetap menjadi zona hijau.

"Tiap posko perbatasan diperketat, pendatang terutama dari zona merah tidak boleh masuk," ujar Letkol inf Sigit Purwoko dalam pesan singkatnya pada kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Pihaknya telah meningkatkan jumlah personel bekerjasama dengan kepolisian, Satpol PP dan BPBD di tiap-tiap posko perbatasan.

 

Meski terkesan ketat pengunjung yang boleh masuk harus memenuhi sejumlah kriteria bersifat penting tetap diperbolehkan masuk dengan mengikuti protokol yang diterapkan diposko.

"Spesifikasi yang boleh masuk yakni distribusi logistik makanan dan obat-obataan tetap bisa masuk, namun dicek ketat oleh petugas berjaga diposko," ujar Sigit kembali.

Baca juga: Anggota Dewan Tak Mau Pakai Masker, Saat Diingatkan Malah Maki Petugas

Selain peningkatan jumlah personel, fasilitas pengecekkan di tiap posko perbatasan ditingkatkan.

Di posko tersedia bilik disinfektan, tempat pencuci tangan, dan pemeriksaan kesehatan dan posko dijaga 24 jam dengan sistem shift petugas yang berjaga.

Sejauh ini terdapat 37 kasus positif Covid-19 di Bengkulu. Jumlah ini terbagi dalam lima klaster, klaster Jamaah Tabligh, Karyawan perbankan, klaster orang dari luar daerah, klaster aparat kemanan dan klaster medis. Jumlah tersebut tersebar di 8 kabupaten dan kota dalam Provinsi Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com