SURABAYA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jatim mengusulkan pembuatan rumah sakit karantina khusus pasien positif Covid-19 bergejala ringan di Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengabulkan usulan pembuatan rumah sakit karantina tersebut.
Tapi, Risma meminta IDI Surabaya dan Persi Jatim memastikan pasien pasien asal Surabaya diprioritaskan di rumah sakit tersebut.
"Kalau saya bisa kondisikan itu (rumah sakit karantina), apakah ada jaminan dari luar enggak masuk? Karena rumah sakit enggak boleh nolak (pasien), itu pertanyaan saya," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).
Risma keberatan membangun rumah sakit baru. Pembangunan gedung baru rumah sakit darurat khusus karantina dinilai memberatkan Pemkot Surabaya.
Baca juga: Risma Keberatan, 50 Persen Pasien Positif Covid-19 di Surabaya dari Luar Daerah
Risma mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu rumah sakit swasta untuk mewujudkan hal itu. Risma meminta salah satu gedung rumah sakit tersebut dijadikan rumah sakit karantina.
"Kalau membuat RS khusus lagi kami juga berat, masalahnya bukan hanya sekadar diobati dan tidur, bagaimana dengan cuci bajunya dan lain-lain, kita tetap prefer untuk pasien ini tetap di rumah sakit (bukan tempat lapang atau tenda)," kata Risma.
Rumah sakit darurat karantina itu rencananya berada di salah satu gedung Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
Gedung yang digunakan adalah ruang hall pertemuan RS Husada Utama.
"Kami sudah komunikasi dengan RS Husada Utama untuk bagaimana memaksimalkan gedung RS Husada Utama untuk bisa kita gunakan," ujar Risma.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.