Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Bengkulu Kaji Usulan PSBB

Kompas.com - 12/05/2020, 10:52 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan, Pemprov Bengkulu sedang mengkaji kemungkinan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan setelah delapan dari 10 kabupaten/kota di Bengkulu ditetapkan sebagai zona merah penularan virus corona jenis baru atau Covid-19.

Meski demikian, kata Herwan, pihaknya masih melakukan kajian termasuk melibatkan ahli epidemologi. Setidaknya, kata dia, terdapat tiga syarat usulan PSBB.

"Tiga syarat itu meliputi yakni terjadinya lonjakan kasus positif, daerah sebaran kasus positif dan terjadinya transmisi lokal. Kalau kita lihat kasus di Kota Bengkulu awalnya ada enam, kemudian melonjak menjadi 23 kasus," kata Herwan Antoni dalam siaran persnya melalui jaringan internet, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Mantan Kapolda Bengkulu Dinyatakan Positif Covid-19, Sehari Setelah Sertijab

Dalam data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sebaran kasus positif terdapat di delapan kabupaten, menyisakan dua kabupaten beratatus zona hijau, yakni Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong.

Tidak saja mengkaji tiga syarat itu, Pemprov Bengkulu juga sedang mempertimbangkan kemampuan ekonomi lokal termasuk dalam memberi bantuan pangan terhadap masyarakat.

"Harus dikaji secara matang terkait kesiapan daerah," kata Herwan.

Kasus positif Covid-19 di Bengkulu melonjak menjadi 37 kasus. Satu orang dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia.

Hingga hari ini total PDP di Bengkulu sebanyak 33 kasus dengan rincian 11 orang dinyatakan sehat, tiga menjadi kasus positif, tujuh kasus sedang dalam perawatan dan 12 orang meninggal dunia.

Baca juga: Gubernur hingga Wartawan di Bengkulu Ikut Rapid Test, Ini Hasilnya

Sedangkan kasus ODP tercatat sudah sebanyak 704 kasus dengan rincian 617 selesai pemantauan dan 87 kasus masih dalam pemantauan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com