KOMPAS.com - Seorang pasien datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon dengan keluhan sakit ginjal pada 22 April 2020.
Saat masuk dan dirawat, pasien itu telah menjalani rapid test.
"Korban saat itu masuk rumah sakit pada 22 April dengan gejala gagal ginjal, saat itu hasil rapid test korban juga negatif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meykal Pontoh.
Baca juga: Karyawan Tetap Kerja Saat Harus Isolasi, Ternyata Positif Corona, Pabrik Sampoerna Surabaya Ditutup
Namun, ketika menunggu hasil tes swab dari Balitbangkes Jakarta keluar, pasien meninggal dunia.
Pasien itu mengembuskan napas terakhir pada 7 Mei 2020.
Jenazah kemudian dibawa oleh keluarganya ke Seram Bagian Barat untuk dimakamkan.
Pemakaman berjalan tak sesuai prosedur Covid-19 lantaran pasien dianggap meninggal karena gagal ginjal.
Pemakaman pun dihadiri keluarga, kerabat dan tamu lainnya.
Baca juga: Pasien Positif Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur Covid-19, Gugus Tugas: Ini Kecolongan