KOMPAS.com - Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Supratman masuk daftar 23 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5/2020).
Meski yang bersangkutan dinyatakan positif virus corona, tetapi kondisinya saat ini dianggap sehat.
"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apa pun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," terang Rohidin, dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).
"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan, tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," katanya.
Baca juga: Risma Geram Banyak Pasien Covid-19 dari Luar Daerah Dirawat di Surabaya, Ini Alasannya
Lebih lanjut dikatakan, selain mantan Kapolda tersebut, diketahui ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang juga dinyatakan positif Covid-19.
Adapun dari tracing yang dilakukan tim Gugus Tugas, mantan Kapolda Bengkulu itu diketahui mempunyai riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.