Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Usai Dimakamkan Baru Dinyatakan Positif Corona, Tenaga Medis dan Keluarga Jalani Rapid Test

Kompas.com - 12/05/2020, 05:33 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal di RSUD dr Haulussy Ambon, Maluku, dinyatakan positif Covid-19.

Informasi itu baru diketahui lima hari setelah pasien tersebut dimakamkan.

Terkait hal itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Maykal Pontoh mengaku kecolongan.

Pasalnya, selama menjalani perawatan di rumah sakit dan proses pemakaman terhadap korban tidak dilakukan dengan standar penanganan Covid-19.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus, 100 tenaga medis di rumah sakit yang diduga melakukan kontak erat dengan pasien bersangkutan langsung dilakukan rapid test.

Adapun hasilnya, sebanyak 22 tenaga medis dan pegawai administrasi dinyatakan reaktif.

“Hasil rapid test itu ada 22 yang reaktif. Tapi nanti akan dilakukan rapid test lagi untuk tenaga medis dan juga keluarga korban,” katanya.

Baca juga: Pasien Positif Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur Covid-19, Gugus Tugas: Ini Kecolongan

Selain tenaga medis dan keluarga, pihaknya mengaku saat ini juga masih melakukan upaya tracing terhadap orang terdekat yang turut menghadiri pemakaman.

Sebab, proses pemakaman yang dilakukan terhadap jenazah korban diketahui tidak menggunakan standar penanganan Covid-19.

Kronologi

Maykal mengatakan, kecolongan tersebut terjadi karena saat awal menjalani perawatan di rumah sakit pada 22 April lalu itu gejala utama dari korban adalah ginjal.

Bahkan saat korban dilakukan rapid test hasilnya juga negatif. Karena itu penanganan yang dilakukan tidak mengacu pada prosedur standar Covid-19.

Baca juga: Fakta Abah Tono Berpenghasilan Rp 1.500 Per Hari, Ternyata Bohong hingga Kepala Desa Kesal

Namun, menurutnya status korban saat itu masuk kategori ODP. Sebab suami korban pernah bepergian ke daerah zona merah.

Untuk memastikan kondisi korban, tim medis saat itu mengambil cairan tenggorokan pasien untuk dilakukan uji lab ke Balitbangkes Jakarta.

Namun, setelah korban korban meninggal dan dimakamkan pada 7 Mei 2020 hasil uji lab itu baru keluar dan dinyatakan positif.

“Jadi lima hari setelah korban dimakamkan baru tahu hasil swab-nya keluar positif,” kata Pontoh.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com