Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serah Terima Stadion GBLA Tahap II, Pemkot Bandung Pinjam Barang Bukti dari Penegak Hukum

Kompas.com - 12/05/2020, 05:16 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mempercepat proses serah terima pengerjaan tahap kedua Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dari PT Adhi Karya sebagai kontraktor pengembang.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan proses tersebut kini tengah berjalan dengan pendampingan oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Barusan kita konferensi video dengan Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya permohonan dari PT Adhi Karya memfasilitasi proses serah terima GBLA tahap kedua. Pada dasarnya kami bersedia untuk segera memproses serah terima,” kata  Yana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Bangunan Megah Banyak Masalah, Begini Duduk Perkara Polemik Stadion GBLA

Yana mengatakan, Kejaksaan Agung menganggap proses serah terima Stadion GBLA sudah bisa segera dilakukan meski saat ini masih menyisakan masalah adminstrasi.

Agar serah terima tahap dua bisa cepat terlaksana, PT Adhi Karya dan Pemkot Bandung diminta Kejaksaan Agung untuk melengkapi sejumlah syarat-syarat administrasi. 

“Pemerintah Kota Bandung akan segera melakukan proses administratif ke beberapa pihak terkait proses serah terima tahap kedua GBLA ini,” akunya.

Yana menjelaskan, sejumlah kelengkapan administrasi untuk mempercepat proses serah terima tahap kedua harus merunut kepada berkas asli yang kini disita oleh aparat penegak hukum sebagai barang bukti dalam penanganan kasus dugaan korupsi Stadion GBLA.

Menurut Yana, Kejaksaan Agung akan membantu Pemkot Bandung dan PT Adhi Karya agar berkas-berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi syarat administrasi bisa dipinjam dari aparat penegak hukum.

“Ada beberapa barang bukti saat proses hukum diminta oleh aparat penegak hukum. Jadi kami ingin meminjam lagi barang bukti itu untuk melengkapi. Karena proses serah terima itu harus ada berkas-berkas administratif, harus yang asli, dan saat itu yang aslinya itu diserahkan pada saat proses hukum,” bebernya.

Selain soal administrasi, dalam proses mediasi tersebut juga membahas terkait solusi pengerjaan fisik, termasuk solusi jika ada bagian-bagian Stadion GBLA yang rusak.

Baca juga: Gara-gara Polemik Stadion GBLA, Persib Bandung Ingin Berkandang di SJH, tapi...

 

Pada prinsipnya, kata Yana, Pemkot Bandung dan PT Adhi Karya sudah sepaham untuk saling terbuka mencari solusi penuntasan masalah Stadion GBLA.

“Kalau fisik tidak fair juga, karena itu tahun 2014. Nanti dalam proses mediasi, kita ingin cek ulang. Tapi Adhi Karya belum tentu mau. Kalau ada kerusakan, misalkan ada, kita tanya baik-baik,  mau memperbaiki apa enggak. Kita cari win-win solution," tandasnya 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com