Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ODP Meninggal Ternyata Positif, Pemakaman Tak Sesuai Prosedur Covid-19, Ini Kronologinya

Kompas.com - 12/05/2020, 04:57 WIB
Dheri Agriesta

Editor

AMBON, KOMPAS.com - Seorang orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal beberapa hari lalu di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon dinyatakan positif Covid-19.

Namun, pemakaman pasien tersebut tak sesuai dengan prosedur pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meykal Pontoh mengatakan, pasien yang meninggal itu berinisial DAS.

Pontoh menjelaskan kronologi insiden tersebut.

Menurut Pontoh, pasien berinisial DAS masuk ke RSUD Haulussy Ambon dengan gejala sakit ginjal pada 22 April 2020.

“Korban saat itu masuk rumah sakit pada 22 April lalu dengan gejala utama gagal ginjal, saat itu hasil rapid test korban juga negatif (nonreaktif),” kata Pontoh di Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Pasien Positif Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur Covid-19, Gugus Tugas: Ini Kecolongan

Namun, tim medis tetap mengambil sampel cairan tenggorokan pasien karena suaminya memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah Covid-19.

Sampel cairan tenggorokan itu dikirimkan ke Balitbangkes Jakarta untuk diuji.

Namun, pasien tersebut meninggal pada 7 Mei 2020. Saat itu, hasil uji laboratorium pasien belum keluar.

Pasien tersebut langsung dibawa keluarga ke kampung halaman di Kabupaten Seram Bagian Barat. Pemakaman pun berlangsung secara umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com