Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Warga di Makassar Tewas Korban Tawuran, 6 Terduga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 11/05/2020, 22:51 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 6 terduga pelaku tawuran antarwarga yang menewaskan 1 warga bernama Ali Usman (30) di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, ditangkap tim gabungan dari kepolisian dan TNI. 

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa keenam terduga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Pampang 2 setelah polisi menyisir area lokasi tawuran. 

"Penyisiran di area perang kelompok yang mengakibatkan korban meninggal dunia langsung dipimpin Kapolsek serta Danramil Panakkukang dan aparat dari Polrestabes Makassar," kata Halim, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Tawuran Antarwarga Terjadi Lagi di Tengah PSBB Makassar, 1 Orang Tewas

Para terduga pelaku yang tertangkap, kata Halim, 3 di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka berinisial AF (17), SM (17), YU (21), FF (13), SY (23), dan MA (22).

Kini keenam pelaku tersebut telah dibawa ke sel Polsek Panakkukang dan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

"Situasi di lokasi tawuran saat ini masih aman terkendali tetapi polisi tetap berjaga untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Halim.

Baca juga: Hindari Tawuran Saat Sahur, Remaja Lompat ke Sungai Musi lalu Hilang

Sebelumnya diberitakan seorang warga tewas terkena anak panah rakitan dalam tawuran antarwarga di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (10/5/2020) pagi.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pemuda di Kelurahan Pampang.  Warga yang meninggal tersebut bernama Ali Usman (31).

"Korban terkena anak busur di bagian lehernya. Sempat dibawa ke RS Awal Bros tapi nyawanya tak tertolong lagi," kata Halim, Minggu malam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com