KOMPAS.com - Modus pedagang menjual daging sapi yang ternyata daging babi di Kabupaten Bandung akhirnya terbongkar polisi.
Polisi mengamankan empat pedagang dan telah menyita ratusan kilogram daging babi dari tangan para pelaku.
Polisi imbau warga tidak resah terkait informasi itu dan tetap berhati-hati.
"Agar lebih berhati-hati lagi apabila akan membeli daging sapi, terutama harganya relatif murah dengan harga pasaran," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).
Baca juga: 4 Pedagang Ini Hampir Setahun Menjual Daging Sapi yang Ternyata Babi
Seperti diketahui, selain menangkap empat pedagang, T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39), plisi juga mengamankan ratusan kilogram berupa daging babi.
Polisi menangkap pelaku MP dan T di rumahnya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Saat itu, polisi menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan didalam lemari pendingin (freezer).
Di rumah tersebut polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.
Saat pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah berjualan daging babi selama setahun. Daging tersebut, menurut pelaku, dipasok dari Kota Solo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.