Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Uang Bansos, Penjual Air Bersih: Tetangga Saya Lebih Membutuhkan

Kompas.com - 11/05/2020, 17:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tindakan terpuji dilakukan Simon Lunu Kase (67), warga Desa Nobi-nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Warga yang tinggal di pedalaman wilayah Pulau Timor ini berinisiatif mengembalikan dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000 dari Pemerintah Pusat.

Simon menerima uang itu dari Kantor Pos dan Giro Niki-niki pada Jumat (8/5/2020).

Tak lama setelah menerima uang, Simon berniat mengembalikan uang tersebut. Simon merasa tak layak menerima uang itu.

Penghasilannya sebagai penjual air masih bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

Ia pun menghubungi Kepala Desa Nobi-nobi, tapi sang kepala desa tak mengangkat telepon tersebut.

Simon lalu menuju Kelurahan Niki-niki untuk mengembalikan uang itu.

Baca juga: Setelah Aniaya Istri dengan Gergaji, Suami Bunuh Diri Lompat dari Lantai 2

Simon menyerahkan uang itu ke Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten TTS Andri Penturi. Kebetulan, Andri sedang berada di Kelurahan Niki-niki.

Kepada Andri, Simon berpesan agar uang itu diserahkan kepada Nenek Henderina, seorang tetangganya yang hidup sendiri.

Simon mengaku iba dengan kondisi kehidupan ekonomi Nenek Henderina.

Henderina, kata dia, tinggal bersama seorang anaknya yang mengalami gangguan jiwa. Nenek Henderina pun dinilai lebih layak mendapatkan bantuan tersebut.

"Saya makan pakai ini uang jadi tidak enak, karena di samping saya ada yang lebih membutuhkan. Saya kasihan lihat Nenek Henderina. Tuhan tahu hati saya, kenapa saya mau kembalikan ini," kata Simon saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten TTS Andri Penturi menolak menerima uang Rp 600.000 yang dikembalikan Simon.

Menurut Andri, dirinya harus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial TTS. Ia pun meminta Simon menyimpan yang tersebut.

Ia akan memberi tahu Simon keputusan Dinas Sosial terhadap uang bantuan tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Bupati TTS Epy Tahun membenarkan ada warganya yang menolak menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Sebanyak 1.057 Paket Bansos Gubernur Jabar Return di Kantor Pos Karawang

Epy mengapresiasi tindakan Simon yang menurutnya sangat membantu pemerintah daerah.

"Iya betul, ada warga yang menolak bantuan itu. Mereka menyadari bahwa pengaruh Covid-19 ini terjadi juga pada usaha yang sementara digeluti. Tapi kalau dilihat dari kelayakan dan kepantasan, mereka memang tidak layak dan tidak pantas untuk menerima bantuan itu," ujar Epy.

Epy berterima kasih kepada Simon. Ia pun berharap masyarakat lain meniru sikap terpuji Simon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com