PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menilai penerapan uji coba jam malam diklaim berhasil membatasi aktivitas masyarakat untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Maka dari itu, berdasarkan hasil evaluasi penanganan Covid-19, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak akan diajukan dalam waktu dekat ini.
"Skema penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan masih efektif untuk dipertahankan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).
Baca juga: Bandara Supadio Pontianak Layani Penerbangan Khusus, Harus Datang 4 Jam Jelang Berangkat
Edi melihat, pemberlakukan PSBB yang telah dilakukan beberapa kota di Indonesia, belum menunjukan hasil maksimal.
“Kita melihat kota-kota lain yang sudah melakukan PSBB tidak banyak yang berhasil dan banyak yang gagal,” ujar Edi.
Untuk itu, Edi menilai apa yang dilakukan saat ini sudah tepat untuk dipertahankan. Kecuali nanti ada peningkatan pasien konfirmasi yang sangat tajam.
Kendati demikian, Pemerintah Pontianak juga terus mengkaji bersama stakeholder terkait menyikapi situasi berkembang.
"Dari hasil pemantauan, pembatasan jam malam di Kota Pontianak dinilai efektif dan menunjukkan hasil yang signifikan," ucap Edi.
Baca juga: Imbas Corona, Festival Meriam Karbit di Kota Pontianak Ditiadakan
Untuk itulah, pemberlakukan jam malam akan terus dipertahankan, dan terus mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.