KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Malang berinisial MC (35) gelap mata sehingga tega menganiaya istrinya A (34) dengan gergaji kayu.
Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni mengatakan, kejadian bermula saat istri pelaku bersama dua anak mereka sedang menonton televisi di rumah.
Kemudian, pelaku datang. Pelaku mengajak kedua anaknya ke dalam kamar dan mengunci mereka.
Setelah itu, pasangan suami istri tersebut terlibat adu mulut.
Baca juga: Cekcok, Suami Aniaya Istri dengan Gergaji
Pelaku lantas mengambil gergaji kayu dan menganiaya istri.
Setelah melihat istrinya terkapar, pelaku lantas naik ke atas atap rumahnya yang berlantai 2. Pelaku kemudian menjatuhkan diri.
Semula, warga yang mengetahui kejadian itu mengira pelaku hendak memperbaiki atap rumahnya, namun terjatuh.
Warga lantas menolong pelaku. Bermaksud hendak memberitahukan ke istri pelaku, warga berusaha masuk ke rumah tersebut, namun terkunci.
“Pintu rumah kemudian dibuka oleh anak korban. Setelah digeledah, warga menemukan korban dalam keadaan terkapar di lantai kamar dengan leher sobek,” ujar Farid, Senin (11/5/2020).