Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Aniaya Istri dengan Gergaji, Suami Bunuh Diri Lompat dari Lantai 2

Kompas.com - 11/05/2020, 14:45 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Seorang suami berinisial MC (35) menganiaya istrinya berinisial A (34) menggunakan gergaji. Tindakan itu dilakukan karena pelaku diduga cemburu.

Insisden itu terjadi di Jalan Raya Klampok, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku meninggal setelah mencoba bunuh diri melompat dari atap rumahnya. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku sempat cekcok sebelum menganiaya istrinya menggunakan gergaji.

“Intinya dia sempat cekcok sama istrinya, terus menganiaya istrinya pakai gergaji, terus pelaku mencoba bunuh diri dengan melompat dari atap lantai dua,” kata Tiksnarto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Cekcok, Suami Aniaya Istri dengan Gergaji

Sementara itu, Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni mengatakan, kejadian bermula ketika korban dan anaknya sedang menonton televisi di rumah sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku pun tiba di rumah dan mengajak kedua anaknya masuk ke dalam kamar. Pelaku mengunci kedua anaknya.

Setelah itu, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

“Pelaku datang dan mengajak kedua anaknya ke kamar dan dikunci di dalam kamar. Pelaku kemudian menghampiri istrinya dan terjadi cekcok mulut,” katanya.

Tak lama, pelaku mengambil gergaji dan menganiaya istrinya.

Melihat istrinya terkapar, pelaku lantas naik ke atas atap rumahnya yang berlantai dua. Pelaku pun melompat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com