Proses negosiasi berjalan alot lantaran DA bertahan di rumah panggung sambil menenteng senjata tajam dan berteriak tanpa alasan.
Polisi akhirnya masuk ke dalam rumah secara paksa dan menangkap pelaku sekitar pukul 17.00 Wita.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, rumah tersebut dihuni oleh sembilan anggota keluarga, yaitu DA sebagai kepala keluarga, AN (50), RA (30), DH (28), SI (21), AD (14), AO (40), RI (24), dan RO (16).
Polisi mengamankan delapan orang termasuk DA.
"Ada delapan yang kami amankan dan saat ini diamankan di Mapolres Bantaeng," kata Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.