Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Video "Bullying" YouTuber Ferdian Paleka di Rutan Polrestabes Bandung

Kompas.com - 10/05/2020, 10:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

3. Diduga dipicu rasa tak suka

Video prank YouTuber Ferdian terhadap sejumlah transgender di Kota Bandung diduga memicu rasa tak suka para tahanan dan berbuntut aksi perundungan.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakkan pem-bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

Baca juga: YouTuber Ferdian Paleka Jadi Korban Bullying Tahanan Polrestabes Bandung

Seperti diketahui, Ferdian dan M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

4. Ferdian dipisah dari tahanan lain

Ilustrasi tahananThinkstockphotos Ilustrasi tahanan

Pasca-kejadian perundungan, Ferdian dipisahkan dari tahanan lain. Hal itu, menurut Ulung, hingga suasana sudah terkendali.

"Kita sementara melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdian sempat kabur saat kasus prank sembako sampah dilaporkan ke polisi.

Ferdian diketahui kabur ke Ogan Ilir, Palembang. Polisi berhasil menangkap Ferdian dan Aigil di Jalan Tol Jakarta Merak pada Jumat (8/5/2020).

(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com