Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertahan di Pelabuhan Lembar Lombok, 24 Warga Tasikmalaya Tidur Beralaskan Jaket di Parkiran

Kompas.com - 10/05/2020, 07:48 WIB
Idham Khalid,
Khairina

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Dua malam sudah, 24 warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tertahan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena syarat untuk melakukan penyeberangan belum tercukupi.

Kondisi mereka sangat memperihatinkan.

Uang yang menipis untuk pulang kampung memaksa mereka tidur di tempat terbuka seputar parkiran Pelabuhan Lembar yang berada di area lapak pedagang.

"Masih tidur di tempat yang kemarin (lapak), cuaca dingin, tidak ada alas tidur pada pakai jaket," kata ketua rombongan Imaturhimat kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Ingin Pulang Kampung, 24 Warga Tasikmalaya Tertahan di Pelabuhan Lembar Lombok

Selain merasa kedinginan, 24 warga Tasikmalaya tersebut juga megeluh banyak nyamuk.

Dari pantauan Kompas.com, di lokasi seputaran tempat mereka tidur, terlihat beberapa tumpukan sampah plastik.

Imaturhimat berharap agar bantuan dari pemerintah segera datang sehingga mereka bisa melakukan perjalanan pulang kampung.

"Saya minta tolong dari semua pihak supaya bisa perjalanan saya dan kawan-kawan lancar," kata Imaturhimat.

Pelaksana tugas Humas Pemkab Lombok Barat Saiful Ahkam menyampaikan, saat ini telah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk membantu 24 warga tersebut.

"Berkaitan dengan situasi saat sekarang ini pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan  Dinas Sosial untuk melakukan tindakan kemanusiaan dalam proses perjalanan pulang," kata Ahkam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Sempat Tertahan di Pelabuhan Lembar, 75 Warga NTT Akhirnya Dipulangkan

Disampaikan Ahkam, 24 warga Tasikmalaya tersebut merupakan penambang emas ilegal di kawasan Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong.

Diketahui, sejak tanggal 12 April 2020 lalu, 24 Warga Tasikmalaya ini sudah berada di lombok untuk mengerjakan galian tambang emas liar.

Sebelumnya, 24 warga tersebut tertahan di Pelabuhan Lembar sejak Jumat malam karena tidak memenuhi syarat untuk menyeberang, yakni tidak memiliki keterangan hasil rapid test.

Surat keterangan rapid test tersebut diakui sulit diperoleh oleh warga Tasikmalaya, dikarenakan biaya untuk melakukan tes terbilang cukup mahal, dari Rp 400 hingga 480 ribu.

Selain itu, sejumlah persyaratan seperti surat keterangan dari desa dan surat keterangan sehat dari puskesmas juga belum dipenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com