Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anggota DPRD Madiun Diduga Terlibat Judi Balap Liar, Usia 24 Tahun dan Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 10/05/2020, 07:00 WIB
Rachmawati

Editor

Para peserta balap liar tersebut juga ditilang sesuai dengan kesalahannya.

Fatah memastikan kasus dugaan perjudian terus berlanjut walaupun mereka dipulangkan.

Saat ini penyidik sedang mencari bukti baru agar kasus dugaan perjudian dapat diproses dan ditemukan tersangkanya.

Sebelum dipulangkan, orangtua Ikhsan dan 13 warga lain dipanggil untuk menjemput di mapolres.

Baca juga: Nekat Mudik ke Madiun, Ratusan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik

Belasan remajan tersebut diminta bersimpuh meminta maaf kepada orangtua dan membuat surat pernyataan.

Namun, tak terlihat Ikhsan di deretan orang-orang yang bersimpuh.

“Kami panggil orangtua mereka sebagai bentuk ketegasan Kapolres agar tidak ada balap liar lagi di Kota Madiun. Selain itu anak itu kami minta untuk minta maaf kepada orangtuanya dan membuat surat pernyataan,” jelas Fatah.

SUMBER: KOMPAS.com (Pesnuli: Muhlis Al Alawi | Editor: Aprillia Ika, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com