Para tersangka awalnya akan membuang mayatnya ke suatu daerah di Lubuk Pakam, Deli Serdang menggunakan mobil taksi online, Grab. Rencana itu batal karena mayatnya tidak terbungkus dengan sempurna.
"Dari keterangan tersangka, jenazah korban rencananya akan dibuang ke suatu tempat di wilayah Lubuk Pakam. Makanya korban sudah dibungkus di kardus dan dilakban," kata Isir.
Saat mobil yang dipesan sudah sampai di depan rumah, lalu dibatalkan oleh tersangka.
"Grab dibatalkan karena bungkus dalam kardus tidak sempurna sehingga dapat menimbulkan kecurigaan," katanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa setelah pembunuhan, tersangka J memberitahu M dia sudah membunuh korban lalu menyuruh M untuk membeli bensin. Setelah dibeli, Benson itu diserahkan kepada tersangka J yang kemudian membakarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.