Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Wabah Covid-19 Merebak, Pesta Miras di Purbalingga Malah Makin Marak

Kompas.com - 09/05/2020, 20:42 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Aksi pesta minuman keras makin marak di Purbalingga, Jawa Tengah saat wabah virus corona merebak.

Polisi yang berpatroli berkali-kali menangkap warga yang tengah berkerumun menenggak alkohol.

Semisal pada Kamis (7/5/2020) malam, tujuh remaja diamankan oleh anggota Polsek Bukateja di sebuah ruko kosong.

“Saat kami sedang patroli sekaligus memberi imbauan, kami melihat ada kerumunan remaja di sebuah ruko kosong, saat kami datangi ternyata sedang pesta miras,” kata Kapolsek Bukateja, Ajun Komisaris Agus Triyono melalui rilis tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: 3 Kasus Warga Melecehkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Hanya Pakai Celana Dalam dan Bernyanyi Saat Pesta Miras

Kapolsek menyebut, dari tujuh remaja yang tertangkap, enam di antaranya laki-laki warga Purbalingga.

Sementara satu pelaku merupakan perempuan warga Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara.

“Ketujuh remaja ini kami bawa ke Mapolsek berikut barang bukti empat bungkus plastik miras jenis tuak atau ciu,” ujarnya.

ODP tertangkap mabuk

Tiga hari sebelumnya, Senin (4/5/2020) malam, Kapolsek Bukateja juga menggelandang dua pemuda yang kedapatan tengah pesta miras di sebuah gudang penggilingan padi wilayah Desa Kutawis.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Konsultan Sirkuit MotoGP Minum Obat Menggunakan Miras

Agus mengatakan, dua pemuda yang diamankan yakni YS (17) dan RS (17), warga Desa Karangnangka.

Dari keduanya diamankan barang bukti berupa miras jenis anggur.

“Salah satu pemuda yang kami amankan merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Hal itu diketahui dari gelang identitas yang dipakainya. Pada gelang tertulis tanggal masa karantina mandiri sejak 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020,” kata Agus melalui rilis tertulis, Selasa (5/5/2020).

 

Mendapati ada ODP keluyuran, petugas langsung menggelandang keduanya ke Mapolsek.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, YS pulang dari Jakarta pada 24 April 2020.

Namun bukannya menaati aturan untuk karantina, YS justru pesta miras bersama temannya di gudang kosong.

“Keduanya sudah diamankan, kami berikan teguran dan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

Baca juga: Bukannya Karantina, ODP di Purbalingga Ini Justru Pesta Miras

Khusus untuk ODP, diberikan peringatan keras agar tidak keluar rumah sampai masa karantina mandiri berakhir. Hal tersebut penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Karena kita tidak tahu secara pasti, mungkin mereka masuk kategori orang tanpa gejala, jadi tetap patuhi aturan untuk kebaikan bersama,” terangnya.

Gelar pesta miras di kuburan

Pada hari yang sama, lima orang ditangkap petugas Polsek Purbalingga saat asyik pesta minuman keras di kompleks pemakaman umum Kelurahan Purbalingga Kidul, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Pria tersebut masing-masing berinisial JK (50) dan TM (45) warga Kelurahan Purbalingga Kidul, EK (30) dan KM (47) warga Kelurahan Penambongan serta ZR (40) warga Kelurahan Kandanggampang.

 

Kapolsek PurbaIingga, AKP Subagyo mengatakan, kelima pria ini menenggak miras jenis tuak atau ciu pada siang hari.

Bahkan, untuk menghindari petugas yang gencar patroli saat pandemi Covid-19, mereka nekat menggelar pesta di tengah kuburan.

“Langsung kami data dan interogasi semuanya, kami berikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatanya lagi,” katanya melalui rilis tertulis, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Sebuah Restoran di Cengkareng Kedapatan Jual Ribuan Miras Saat PSBB dan Ramadhan

Dari informasi yang diperoleh, polisi menggerebek ke rumah penjual tuak tak jauh dari lokasi.

“Dari tangan penjual berinisial BR (42) kami amankan minuman keras jenis tuak sebanyak lima liter. Miras tersebut sudah dikemas plastik bening dan siap dijual. Untuk penjualnya akan kami proses sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Subagyo mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan social dan physical distancing selama masa pandemi.

Dengan temuan ini, pihaknya akan semakin gencar berpatroli untuk memastikan kontrol sosial di wilayah perkotaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com