Kapolsek PurbaIingga, AKP Subagyo mengatakan, kelima pria ini menenggak miras jenis tuak atau ciu pada siang hari.
Bahkan, untuk menghindari petugas yang gencar patroli saat pandemi Covid-19, mereka nekat menggelar pesta di tengah kuburan.
“Langsung kami data dan interogasi semuanya, kami berikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatanya lagi,” katanya melalui rilis tertulis, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Sebuah Restoran di Cengkareng Kedapatan Jual Ribuan Miras Saat PSBB dan Ramadhan
Dari informasi yang diperoleh, polisi menggerebek ke rumah penjual tuak tak jauh dari lokasi.
“Dari tangan penjual berinisial BR (42) kami amankan minuman keras jenis tuak sebanyak lima liter. Miras tersebut sudah dikemas plastik bening dan siap dijual. Untuk penjualnya akan kami proses sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Subagyo mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan social dan physical distancing selama masa pandemi.
Dengan temuan ini, pihaknya akan semakin gencar berpatroli untuk memastikan kontrol sosial di wilayah perkotaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.