PURBALINGGA, KOMPAS.com- Aksi pesta minuman keras makin marak di Purbalingga, Jawa Tengah saat wabah virus corona merebak.
Polisi yang berpatroli berkali-kali menangkap warga yang tengah berkerumun menenggak alkohol.
Semisal pada Kamis (7/5/2020) malam, tujuh remaja diamankan oleh anggota Polsek Bukateja di sebuah ruko kosong.
“Saat kami sedang patroli sekaligus memberi imbauan, kami melihat ada kerumunan remaja di sebuah ruko kosong, saat kami datangi ternyata sedang pesta miras,” kata Kapolsek Bukateja, Ajun Komisaris Agus Triyono melalui rilis tertulis, Sabtu (9/5/2020).
Kapolsek menyebut, dari tujuh remaja yang tertangkap, enam di antaranya laki-laki warga Purbalingga.
Sementara satu pelaku merupakan perempuan warga Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
“Ketujuh remaja ini kami bawa ke Mapolsek berikut barang bukti empat bungkus plastik miras jenis tuak atau ciu,” ujarnya.
Tiga hari sebelumnya, Senin (4/5/2020) malam, Kapolsek Bukateja juga menggelandang dua pemuda yang kedapatan tengah pesta miras di sebuah gudang penggilingan padi wilayah Desa Kutawis.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Konsultan Sirkuit MotoGP Minum Obat Menggunakan Miras
Agus mengatakan, dua pemuda yang diamankan yakni YS (17) dan RS (17), warga Desa Karangnangka.
Dari keduanya diamankan barang bukti berupa miras jenis anggur.
“Salah satu pemuda yang kami amankan merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Hal itu diketahui dari gelang identitas yang dipakainya. Pada gelang tertulis tanggal masa karantina mandiri sejak 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020,” kata Agus melalui rilis tertulis, Selasa (5/5/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.