Pertambahan angka kasus konfirmasi Covid-19 di Malang Raya juga diikuti dengan penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.
"Case fatality rate (CFR) atau persentase kematian kasus Covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 7,4 persen. Padahal seharusnya CFR di angka 5 persen saja itu sudah mengkhawatirkan," kata Khofifah.
Selain itu, dalam kajian epidemiologi terdapat adanya transmisi lokal yang ditandai dengan terus bertambahnya peta sebaran Covid-19 di Malang Raya.
Baca juga: Tambah 10 Kasus Positif Corona di Malang Raya, Sebagian Besar Transmisi Lokal
Di Kabupaten Malang, kata Khofifah, tercatat ada 14 kecamatan dari total 33 kecamatan yang masuk zona merah terjangkit Covid-19.
Kemudian, untuk Kota Malang sudah ada empat dari lima kecamatan yang masuk zona merah.
Sedangkan untuk Kota Batu, ada satu kecamatan dari tiga kecamatan yang statusnya zona merah.
"Berdasarkan Jawa Timur PSBB Score, Malang Raya sudah mencapai skor 10. Dimana skor 0-5 artinya masih bisa karantina individu, skor 6-7 artinya bisa karantina individu, apabila skor 8-10 maka disarankan PSBB. Sehingga saat ini sudah saatnya diterapkan PSBB untuk wilayah Malang Raya," kata Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.