KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki jenazah perempuan terlilit sarung yang ditemukan terkubur di belakang rumah kontrakan AA (37), pelaku penyekapan dan penganiayaan ibu muda berinisial SM (17), di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jenazah perempuan tanpa identitas ini ditemukan di belakang kontrakan setelah polisi menerima laporan dari SM, Jumat (8/5/2020) sore.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan usia diperkirakan 25 tahun.
Dan dari hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Soekanto dan Unit Identifikasi Polres Bogor, ditemukan luka pelipis yang mengakibatkan pendarahan otak pada jenazah tersebut.
Berikut fakta selengkapanya:
Terbongkarnya makam di dalam rumah kontrakan AA setelah polisi menerima laporan dari SM, Jumat sore.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah kontrakan pelaku AA.
Dan benar saja, setelah makam dibongkar selama lebih kurang dua jam, jasad perempuan tanpa identitas yang dibungkus sarung dan sudah tidak berbentuk mulai terlihat.
"Sudah (ketemu), dililit pakai sarung. Tulang bersih karena kerendam air, karena itu tanah lempung. Posisi badan miring badan lurus, tapi kaki ditekuk, tinggi dia 165. Kedalaman kuburan 1 meter setengah," kata warga yang bertugas menggali makam, Yatno Hidayat (56), di lokasi.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama mengatakan, berdasarkan pendalaman sementara, diduga jenazah yang terkubur terlilit sarung tersebut adalah perempuan yang mengalami gangguan jiwa.
Polisi menduga, AA terkait dalam kasus kematian perempuan tanpa identitas tersebut.
"Menurut hasil pendalaman sementara bahwa jenazah perempuan perkiraan umur 25 tahun dalam keadaan tidak normal alias gangguan kejiwaan. Jadi maksud tersangka membawa perempuan ini untuk diobati, awalnya begitu," kata Nundun.
Saat ini, kata Nundun, pihaknya masih menunggu hasil tim forensik Rumah Sakit Polri.