Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Sinyal Tanda Bahaya di Laut Bangka, Kecoh Tim SAR dan Diduga dari Alat Kapal Tanker yang Dibuang

Kompas.com - 09/05/2020, 16:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sinyal tanda bahaya kerap muncul beberapa kali di laut Bangka.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang mencatat sinyal tanda bahaya muncul pertama kali pada 6 Mei 2020 pada pukul 12.00 WIB.

Saat itu ada 17 kali notifikasi berkelanjutan mulai dari pukul 11.59 hingga 17.08 WIB.

Sinyal tanda bahaya tersebut sempat merepotkan dan mengecoh tim SAR karena terus menerus mengirimkan tanda bahaya.

Baca juga: Misteri Sinyal Tanda Bahaya di Laut Bangka Akhirnya Terungkap

Petugas pun melakukan pelacakan. Sinyal tanda bahaya tersebut ternyata berasal dari alat Emergency Position-Indicating Radio Beacon (EPIRB).

Alat tersebut adalah milik kapal SC Eternity XLVII-LPG Tanker milik PT Sukses Inkor Maritim.

Setelah tujuh jam pencarian dengan armada KN Karna 246, pelontar sinyal berbetuk kotak hitam tersebut ditemukan pada koordinat 1°45.168'S 107°10.412'E.

"Selanjutnya tim mematikan perangkat tersebut dan balik ke dermaga," ujar Kepala Kantor SAR Pangkalpinang Fazzli dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Lepas Tanda Bahaya, Kapal Kargo Singapura Terpantau Ganti Nama di Pantai Australia

Diduga sengaja dibuang awak kapal

Ilustrasi kapal barang.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kapal barang.
Kepala Kantor SAR Pangkalpinang Fazzli menduga alat pemancar sinyal darurat itu sengaja dibuang oleh awak kapal setelah mereka mendapatkan alat yang baru.

"Mereka membawa 2 unit EPIRB. Selajutnya EPIRB yang lama diganti dengan EPIRB yang baru dan yang lama dibuang ke laut. Seketika itu Basarnas mendapatkan notifikasi terus-menerus mengenai distress alert," kata dia.

Ia mengatakan bukan hanya Kantor SAR Pangkalpinang yang mendapatkan tanda sinyal bahaya di Laut Bangka. Namun seluruh negara juga mendapatkan sinyal tanda bahaya.

Baca juga: Kapal Singapura Beri Sinyal Tanda Bahaya di Tanjung Ular, Basarnas Terjunkan Tim Penyelamat

Bahkan beberapa waktu yang lalu, tim SAR juga disibukkan pesan sinyal tanda bahaya dari kapal kargo yang melintas menuju Australia.

Petugas SAR sampai harus mengirim broadcast ke kapal-kapal yang melintas guna mengonfirmasi alat tersebut.

Ia mengatakan pengiriman sinyal darurat palsu bisa berakibat fatal.

Baca juga: Terima Sinyal Tanda Bahaya, Basarnas Pastikan Bukan dari Pesawat Kecelakaan

Terkait hal itu, Fazzli mengingatkan agar pengelola kapal mempergunakan EPIRB sebagaimana mestinya.

Ia menyebut ada sanksi berupa denda dan penjara sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com