Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Menganggur karena Pandemi, Irma Kembalikan Bantuan Sembako: Saya Merasa Tak Berhak

Kompas.com - 09/05/2020, 15:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Irma Daeng Simba (36) datang ke Kantor Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

Hari itu Irma datang dengan menjinjing bantuan paket sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur, serta mi instan.

Ia ingin mengembalikan bantuan sembako yang baru ia dapatkan beberapa jam yang lalu.

Baca juga: Kisah Irma, Kembalikan Bantuan Sembako karena Tak Tahan Lihat Tetangga Kelaparan

"Saya kembalikan ini sembako sebab saya merasa tidak berhak dan masih banyak warga yang membutuhkan" kata Irma di hadapan petugas desa.

Ia bercerita tak tega melihat tetangganya kelaparan karena tidak memiliki pekerjaan. Sang tetangga terdampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.

Padahal Irma sendiri bukan orang yang berkecukupan. Suaminya, Samad Daeng Situru (38) adalah pedagang buah mangga. Namun sang suami tak bisa berdagang dan menjadi pengangguran setelah pandemi Covid-19.

Baca juga: Lagi, Belasan Warga Kembalikan BLT Covid-19, Merasa Tak Layak Menerima

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Irma membantu mencari nafkah dengan berjualan takjil di depan rumahnya selama bulan puasa.

"Suami sudah tidak kerja karena tidak bisa keluar rumah untung masuk bulan puasa jadi saya jualan takjil di depan rumah," kata Ibu dua anak ini.

Irma juga pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang setiap bulannya menerima Bantuan Non Tunai Mandiri (BNPT).

"Saya sendiri adalah penerima PKH dan setiap bulan menerima bantuan dari pemerintah dan itu sudah cukup buat kami," kata Irma.

Baca juga: Bupati Banyumas Apresiasi Belasan Warga Mampu Kembalikan BLT

Sementara itu pihak Desa Bontoramba beterimakasih kepada Irma karena telah jujur dengan mengembalikan bantuan sosial.

Menurut Sachrial, Pelaksana Tugas Harian (PLTH) Kepala Desa Bontoramba, penerima Bansos berupa PKH maupun pemegang Kartu Keluarga Sehat (KKS) tidak berhak lagi menerima bantuan Sembako Covid-19.

"Kami akui ada kesalahan data dalam penyaluran bantuan Sembako Pemkab," kata Sachrial.

Baca juga: Merasa Tak Layak Menerima, Warga Kelapa Gading Kembalikan Bansos Pemerintah

"Dan kami sangat berterimakasih atas kesadaran salah satu warga kami dan memang aturan yang berlaku demikian bahwa penerima PKH mau pun KKS sudah tidak berhak menerima paket Sembako dari Pemkab," kata dia.

Sementara itu dari data yang dirilis Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa hingga Sabtu, (9/5/2020) jumlah warga yang positif Covid-19 menjadi 50 orang.

Sedangkan PDP sebanyak 205 pasien dan yang ODP sebanyak 415 orang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com